✔ Ribuan Lampu Dijakarta Pju Akan Diganti Dgn Led
Ribuan Lampu PJU dijakarta akan diganti Dengan LED semakin majunya Jakarta dan pertumbuhan ekonomi yang semkin bersaing, melaksanakan efisiensi di bidang energi sangatlah penting dan sanggup berimbas pada banyak
hal selain pengeluaran. Karena aneka macam pertimbangan, Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta berencana akan mengganti sebanyak 222.342 lampu penerangan jalan umum (PJU) di ibu kota dari lampu hemat energi menjadi lampu LED (Light Emitting Diode). Dikabarkan lebih lanjut oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Energi DKI, M Haris Pindratno, proses penggantian lampu hemat energi ini akan dilakukan secara sedikit demi sedikit yang dibagi menjadi beberapa area.Dengan memakai lampu LED, Jakarta sanggup berhemat penggunaan daya listrik sampai 50 persen dibanding lampu PJU yang dipakai pada waktu yang lalu. Prosedur penggantian lampu yang akan mulai dilakukan ini merupakan bab dari upaya pemerintah tempat DKI Jakarta dalam mengurangi emisi gas buang sebesar 30 persen yang diproyeksikan sampai tahun 2030.
Sampai dengan ketika ini, 15 ribu titik lampu PJU dari keseluruhan sudah diganti oleh pihak Dinas Perindustrian dan Energi DKI. Kebanyakan berlokasi di jalan protokol menyerupai di jalan MH Thamrin, Sudirman, Gatot Subroto, dan Wahid Hasyim. Selain lokasi tersebut lampu PJU di Jalan Layang Non Tol yang menghubungkan Kampung Melayu-Tanah Abang dan Antasari-Blok M juga telah diganti memakai lampu teknologi gres ini.
Jika dibandingkan, lampu PJU usang memakan daya listrik sampai 400 watt, sedangkan lampu led hanya 200 watt saja. Meskipun nilai investasi yang dikucurkan untuk lampu LED tergolong besar namun dengan efisiensi dan daya tahannya yang sanggup mencapai 10 tahun, jumlah tersebut masih dinilai sebagai penghematan yang cukup signifikan. Sebagai tambahan, lampu PJU biasa yang dipakai sebelumnya hanya akan bertahan paling usang sampai 3 tahun saja.
Penghematan energi ini dilakukan dalam rangka Instruksi Presiden nomor 13 tahun 2011 ihwal Penghematan Energi dan Peraturan Gubernur nomor 33 tahun 2008 ihwal Pelaksanaan Penghematan Energi di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta serta Instruksi Gubernur Nomor 23 Tahun 2008 ihwal Penghematan Energi dan Air. Mungkin langkah ini akan menjadi percontohan bagi daerah-daerah lainnya di Indonesia sehingga memajukan Indonesia menjadi negara yang lebih ramah lingkungan. Cukup sekian.
Belum ada Komentar untuk "✔ Ribuan Lampu Dijakarta Pju Akan Diganti Dgn Led"
Posting Komentar