✔ Merawat Instalasi Listrik Di Rumah Anda

Dalam penyambungan listrik, kabel yang terpasang di Tiang Jaringan Tegangan Rendah (JTR), kabel Sambungan Rumah (SR) hingga ke Alat Pembatas dan Pengukur (APP – terdiri dari KWH Meter dan MCB atau Mini Circulate Breaker) adalah asset milik PLN. Sedangkan rangkaian kabel yang terpasang sebagai Instalasi Listrik rumah/bangunan adalah asset milik pelanggan.
Tips berikut akan membantu Anda untuk ikut peduli dan turut memelihara Instalasi Listrik :

Pastikan Instalasi Listrik di rumah/bangunan milik Anda telah terpasang dengan tepat, benar dan kondusif serta menggunakan material listrik yang terjamin kualitasnya dan sesuai kapasitasnya.

Lakukan investigasi rutin, minimal setahun sekali untuk memastikan apakah instalasi listrik masih layak untuk dipakai atau perlu direhabilitasi.

Jika instalasi listrik telah terpasang lebih dari 5 (lima) tahun, sebaiknya perlu untuk direhabilitasi. Hal ini untuk menjaga semoga instalasi listrik tetap layak dipergunakan dan mencegah kemungkinan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Pergunakan peralatan rumah tangga elektronik yang diubahsuaikan dengan daya tersambung dan kapasitas/kemampuan kabel instalasi listrik yang terpasang.

Jika ingin memasang, merehabilitasi atau menyelidiki instalasi listrik, sebaiknya menggunakan jasa instalatir yang Ahli dibidangnya 0877 8866 8846 Informasi ihwal Instalatir Listrik sanggup menghubungi kantor PLN terdekat.

Tips Mencegah ancaman Listrik:
  1. Jangan menumpuk stop kontak pada satu sumber listrik.
  2. Gunakan pemutus arus listrik (Sekering) yang sesuai dengan daya tersambung, jangan dilebihkan atau dikurangi.
  3. Kabel-kabel listrik yang terpasang di rumah jangan dibiarkan ada yang terkelupas atau dibiarkan terbuka.
  4. Jauhkan sumber-sumber listrik menyerupai stop kontak, saklar dan kabel-kabel listrik dari jangkauan anak-anak.
  5. Biasakan menggunakan material listrik, menyerupai kabel, saklar, stop kontak, steker (kontak tusuk) yang telah terjamin kualitasnya dan berlabel SNI (Standar Nasional Indonesia) / LMK (Lembaga Masalah Kelistrikan) / SPLN (Standar PLN).
  6. Pangkaslah pepohonan yang ada di halaman rumah kalau sudah mendekati atau menyentuh jaringan listrik.
  7. Hindari pemasangan antene televisi terlalu tinggi sehingga bisa mendekati atau menyentuk jaringan listrik.
  8. Gunakan listrik yang memang haknya, jangan mencoba mencantol listrik, mengutak-atik KWH Meter atau menggunakan listrik secara tidak sah.
  9. Biasakan bersikap hati-hati, waspada dan tidak ceroboh dalam menggunakan listrik.
  10. Jangan bosan-bosan untuk mengingatkan bawah umur kita semoga tidak bermain layang-layang di bawah/dekat jaringan listrik.
Bisa ditambahkan disini ialah pemasangan ELCB (earth leakage circuit breaker) yang kini telah banyak digantikan dengan GFI (ground fault interrupter) atau RCD (residual-current device). Piranti ini fungsinya untuk memutuskan relasi apabila ada kebocoran arus listrik atau apabila ada orang yang tersengat listrik. Kebanyakan piranti ini dipasang di kamar mandi (stop kontak untuk hair dryer atau electric shaver/pencukur kumis) atau service room (tempat mesin cuci), yang pada umumnya mempunyai lantai basah.
Selain daripada itu, apabila mempunyai rumah gres maka lebih baik meminta untuk dipasang instalasi listrik dengan sistem 3 kabel. Karena ini akan memastikan bahwa peralatan listrik anda akan mempunyai pembumian/grounding yang benar. Pernahkan anda terasa kesetrum saat memegang lemari es? Ini kemungkinan alasannya ialah instalasi listrik di rumah anda tidak menggunakan sistem 3 kabel.

Artikel Terkait

Belum ada Komentar untuk "✔ Merawat Instalasi Listrik Di Rumah Anda"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel