✔ Mencar Ilmu Mengenal Jenis Domain Tld, Gtld, Cctld, Sld, Dan 3Ld
TLD, gTLD, ccTLD, dan SLD merupakan akronim wacana pembagian dari nama-nama ekstensi domain yang ada di internet.
TLD ialah akronim dari Top Level Domain, gLD merupakan generik Level Domain, dan ccTLD yang berarti code country Top Level Domain, serta SLD yaitu Second Level Domain.
Untuk lebih jelasnya akan aku jelaskan satu persatu terkait jenis domain tersebut.
Top Level Domain (TLD)
Untuk domain jenis ini ialah jenis domain yang banyak orang gunakan dalam pemilihan ekstensi domain websitenya. Mulai dari ekstensi domain .com - .org - .net - .id - .edu dan lain sebagainya, dari kesemuanya itu mempunyai peranan masing-masing. Bisa dibaca lagi mengenai peranan Domain TLD pada postingan aku sebelumnya Disini!
global Top Level Domain (gTLD)
Jenis domain ini merupakan bab tak terpisahkan dari domain TLD.
code country Top Level Domain (ccTLD)
Jenis domain ini hampir menyerupai dengan jenis gTLD, namun ada yang membedakan antara ccTLD dengan gTLD. Adapun yang membedakan diantara keduanya ialah gTLD umum dipakai diseluruh dunia, sedangkan ccTLD hanya dipakai sesuai isyarat negara saja. Dengan kata lain ccTLD merupakan nama domain yang mewakili negara atau wilayah tertentu, misalnya menyerupai domain negara indonesia yang memakai (.id), kemudian untuk negara india memakai (.in), kemudian untuk Jerman memakai (.de), dan sebagainya. [Klik disini untuk mengetahui daftar lengkapnya].
Second Level Domain (SLD)
Penggunaannya mengacu atas nama domain yang dipakai pada domain sendiri. Penjelasan sederhananya begini, misalkan nama domainnya ialah JepriSuwarno[dot]com, maka JepriSuwarnoHosting ialah SLD-nya, dan [dot]com ialah TLD-nya.
Third Level Domain (3LD)
Sebuah domain yang memakai ekstensi dari domain lain. Bisa juga diartikan sebagai sub dari domain (sub domain). Contohnya: nama domain yang dipakai adalah blog.jeprisuwarno.com. blog sebagai 3LD, [dot]jeprisuwarno sebagai SLD, dan [dot]com sebagai TLD-nya.
TLD ialah akronim dari Top Level Domain, gLD merupakan generik Level Domain, dan ccTLD yang berarti code country Top Level Domain, serta SLD yaitu Second Level Domain.
Untuk lebih jelasnya akan aku jelaskan satu persatu terkait jenis domain tersebut.
Top Level Domain (TLD)
Untuk domain jenis ini ialah jenis domain yang banyak orang gunakan dalam pemilihan ekstensi domain websitenya. Mulai dari ekstensi domain .com - .org - .net - .id - .edu dan lain sebagainya, dari kesemuanya itu mempunyai peranan masing-masing. Bisa dibaca lagi mengenai peranan Domain TLD pada postingan aku sebelumnya Disini!
global Top Level Domain (gTLD)
Jenis domain ini merupakan bab tak terpisahkan dari domain TLD.
code country Top Level Domain (ccTLD)
Jenis domain ini hampir menyerupai dengan jenis gTLD, namun ada yang membedakan antara ccTLD dengan gTLD. Adapun yang membedakan diantara keduanya ialah gTLD umum dipakai diseluruh dunia, sedangkan ccTLD hanya dipakai sesuai isyarat negara saja. Dengan kata lain ccTLD merupakan nama domain yang mewakili negara atau wilayah tertentu, misalnya menyerupai domain negara indonesia yang memakai (.id), kemudian untuk negara india memakai (.in), kemudian untuk Jerman memakai (.de), dan sebagainya. [Klik disini untuk mengetahui daftar lengkapnya].
Second Level Domain (SLD)
Penggunaannya mengacu atas nama domain yang dipakai pada domain sendiri. Penjelasan sederhananya begini, misalkan nama domainnya ialah JepriSuwarno[dot]com, maka JepriSuwarnoHosting ialah SLD-nya, dan [dot]com ialah TLD-nya.
Third Level Domain (3LD)
Sebuah domain yang memakai ekstensi dari domain lain. Bisa juga diartikan sebagai sub dari domain (sub domain). Contohnya: nama domain yang dipakai adalah blog.jeprisuwarno.com. blog sebagai 3LD, [dot]jeprisuwarno sebagai SLD, dan [dot]com sebagai TLD-nya.
Belum ada Komentar untuk "✔ Mencar Ilmu Mengenal Jenis Domain Tld, Gtld, Cctld, Sld, Dan 3Ld"
Posting Komentar